Kesehatan Reproduksi Remaja Masih Terabaikan
Kendati kesehatan reproduksi remaja di Indonesia telah memperoleh komitmen politik dari pemerintah dan parlemen, serta telah menjadi program nasional sejak tahun 2000, namun pengetahuan dan pengalaman para pengelola program ini masih rendah. Padahal, jika tidak ditangani dengan baik, kesehatan reproduksi remaja dapat menjadi masalah amat serius, karena tahun 2000 lalu kaum remaja telah menjadi kelompok populasi terbesar dalam piramida penduduk Indonesia.
Pendapat ini dikemukakan Dr Eddy Hasmi, Direktur Remaja dan Perlindungan Hak-hak Reproduksi Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dalam Konferensi Internasional “Kaum Muda Asia dalam Risiko : Tantangan Sosial, Kesehatan dan Kebijaksanaan” di Taipei, Taiwan, Selasa (27/11). Konferensi yang disponsori oleh East-West Center, Hawaii, ini berlangsung hingga 29 November, dibuka oleh Menteri Kesehatan Taiwan Dr Lee Ming-liang.
“Secara nasional program kesehatan reproduksi remaja memang baru satu tahun berjalan, karenanya masih banyak kelemahan di lapangan. Kelemahan utama adalah pada sumber daya manusia untuk mengimplementasikan program ini,” kata Eddy Hasmi. Demikian dilaporkan wartawan kompas Irwan Julianto, dari Taipei.
Dikatakan, di tingkat nasional telah dibentuk Komisi Kesehatan Reproduksi untuk mengkoordinasi program seperti kesehatan reproduksi remaja, melibatkan lima departemen/lembaga, yaitu Departemen Kesehatan, BKKBN, Departemen Pendidikan Nasional, Departemen Agama, dan Departemen Sosial, serta LSM. Idealnya, komisi seperti ini dibentuk hingga ke tingkat kabupaten untk mnghindari tumpah tindih program. Menurut Eddy Hasmi, rencana ini masih jauh dari tercapai.
Saat ini di Indonesia terdapat sekitar 47 juta orang remaja (10-19 tahun) atau 23 persen dari seluruh penduduk, lebih besar dibanding kelompok bayi dan anak-anak, dewasa, serta lanjut usia. Dr Peter Xenos dari East-West Center menyebut boom kaum remaja ini sebagai youth bulge yang ditandai dengan aneka masalah perilaku pengambilan risiko (risk taking behavior) seperi seks premarital, kehamilan remaja, dan penggunaan produk yang membahayakan kesehatan, seperti rokok, alkohol, dan narkotika/psikotropika.
Menurut Eddy Hasmi, saat ini belum ada hukum yang jelas untuk remaja, sementara peraturan yang ada justru belum sensitif terhadap masalah kesehatan reproduksi remaja. “Contoh yang paling jelas adalah jika ada siswa SLTP/A hamil, ia biasanya dikeluarkan dari sekolah. Begitu pula dengan penggunaan narkotika. Tidak ada peraturan pemerintah yang mengatur masalah ini, yang ada adalah kebijakan setiap sekolah,” katanya.
Untuk implementasi program kesehatan reproduksi remaja di Indonesia, direncanakan program penjangkauan dan yang berbasis klinik, serta pemberdayaan masyarakat dan kelompok untuk melakukan melakukan rujukan jika ada remaja yang mengalami masalah. Sayangnya, fasilitas kesehatan yang “ramah terhadap remaja” (adolescent friendly) masih amat terbatas jumlahnya, dan sebagian besar dikelola oleh LSM seperti Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI). Padahal, ini adalah salah satu faktor kunci suksesnya program kesehatan remaja, selain program harus berorientasi pasar, yaitu berbicara dalam bahasa remaja dan harus mampu membangun kapasitas mereka.
Sumber : Kompas, Kamis, 29 November 2001

Tidak ada komentar:
Posting Komentar